Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS)

Instalasi pemeliharaan Sarana Rumah Sakit merupakan suatu unit fungsional yang bertugas melaksanakan program kegiatan pemeliharaan dalam rangka menjamin prasarana fasilitas penunjang Rumah Sakit selalu dalam keadaan siap pakai, aman dan efisien.

Adapun Tugas Pokok dari instalasi pemeliharaan sarana adalah merencanakan, mengkoordinasi, melaksanakan, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemeliharaan peralatan medis dan non medis.

Instalasi pemeliharaan sarana berfungsi sebagai pelaksana teknis pemeliharaan medis dan non medis, monitoring dan evaluasi tehadap fasilitas Rumah Sakit.

I RUANG LINGKUP PELAYANAN

Ruang lingkup Pelayanan Pemeliharaan medis dan non medis di Rumah Sakit  meliputi :

  1. Bidang Medis :

Program pemeliharaan peralatan medis meliputi :

1) Kalibrasi

Kalibrasi Internal ( Quality Control ) Alat Kedokteran Meliputi :

– Tensimeter

– Suction

Kalibrasi Eksternal ( Quality Assurance ) menggunakan jasa Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan ( BPFK ) atau badan swasta yang telah sah secara undang – undang.

2) Pemeliharaan Alkes setiap 4 bulan sekali sesuai jadwal yang telah disusun.

  1. Bidang Non Medis

Pemeliharaan peralatan non medis meliputi :

1) Bangunan

2) Listrik

3) Air bersih

4) Perbengkelan

 

 

II BATASAN OPERASIONAL

Dalam fungsinya sebagai Instalasi Pemeliharaan, Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS) mengelompokkan pemeliharaan menjadi 4 (empat) bagian berdasarkan tingkat kerusakan yaitu :

  1. ≤ 30 menit untuk alat yang dapat diperbaiki sendiri ( ringan )
  2. ≤ 48 jam untuk alat yang diperbaiki sendiri ( sedang )
  3. ≤ 7 hari untuk alat yang dapat diperbaiki sendiri ( berat )
  4. ≤ 30 hari untuk alat yang tidak bisa diperbaiki sendiri ( pihak III )

adapun untuk pemeliharaan yang dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ke 3 maka posisi Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS) adalah sebagai supervisor pada saat proses pemeliharaan sarana dan prasarana, petugas melakukan pendampingan dari awal hingga pengecekan hasil pekerjaan, data selalu didokumentasikan agar data historical maintenance dapat selalu diketahui.

 

III SUMBER DAYA PELAYANAN

  1. Teknisi Elektro Medis : 4 Orang
  2. Teknisi Non Medis : 13 Orang
  3. Administrasi : 1 Orang