ASN BerAKHLAK: Wujud Komitmen dan Integritas dalam Pelayanan Publik
Nganjuk - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pilar penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan negara. Dalam menjalankan perannya, ASN diharapkan memegang teguh Pancasila, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mendukung pemerintahan yang sah. Komitmen yang dipegang teguh oleh ASN mencakup integritas, tanggung jawab, serta pelayanan yang jujur dan berkualitas.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN harus mematuhi kode etik dan perilaku yang bertujuan menjaga martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan negara. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Tien Farida Yani, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk, yang menegaskan bahwa ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai langkah nyata, ASN menerapkan Nilai Dasar (Core Values) BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini telah diterapkan di seluruh instansi pemerintah berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayaguraan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021.
Dr. Tien menambahkan, "Sebagai instansi pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Daerah Nganjuk juga mendukung penerapan Nilai Dasar BerAKHLAK ini. Penerapan nilai-nilai tersebut menjadi dasar penguatan budaya kerja di rumah sakit kami, yang pada akhirnya mendukung pencapaian kinerja individu dan organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
-
02 Oct, 2024 12:29