PELAYANAN FARMASI

Instalasi Farmasi memberikan pelayanan 24 jam bagi pasien. Outlet apotik tersebar pada 2 tempat, yaitu Apotik Utama (melayani pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap) serta Apotik IGD;

Instalasi Farmasi juga menyediakan tenaga transporter khusus rawat inap untuk pengambilan obat sehingga memudahkan bagi pasien rawat inap memperoleh obat yang diresepkan dokter.

Sistem Pelayanan

Melayani pasien dengan membawa resep dari Dokter IGD, Dokter IRJA, Dokter IRNA, dan Dokter Praktek Swasta
bagi pasien ASKES/Jamkesmas dan JAMKESDA membawa resep 2 lembar beserta kartu ASKES/Jamkesmas dan JAMKESDA atau fotocopy 1 lembar
bagi pasien yang belum membawa biaya/uang tetap dilayani (bon), obat yang dilayani sesuai DPHO/generic
Pelayanan farmasi dilakukan 24 jam sehari dengan ketentuan lama penerimaan obat kurang dari 30 menit
Prosedur Pelayanan

Menyerahkan resep 1 lembar untuk pasien umum, 2 lembar untuk pasien ASKES/JAMKESMAS dan JAMKESDA
Petugas melakukan verifikasi resep
Membayar sebesar biaya yang dibutuhkan
Menerima obat sesuai dengan yang tertera
Apabila obat/alkes tidak tersedia maka petugas membuatkan copy resep untuk membeli di apotek luar