Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala.

Dengan landasan tersebut, Rumah Sakit Daerah Nganjuk bersiap melaksanakan akreditasi Rumah Sakit untuk menjaga standar yang ditetapkan pemerintah guna memberikan layanan bermutu kepada pasien.

Rangkaian simulasi akreditasi bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit – Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang dimulai tanggal 17 Oktober 2022 secara daring dan dilanjutkan telurus lapangan oleh tim surveior pada 21 dan 22 Oktober 2022 sudah terlaksana dengan sukses. Tentunya ada beberapa perbaikan yang harus segera ditindak lanjuti Rumah Sakit Daerah Nganjuk untuk mempersiapkan diri di akreditasi sesungguhnya.

Ketiga surveior memberikan penilaian, masukan dan saran untuk perbaikan baik dari segi kelengkapan dokumen maupun aplikasi di unit pelaksana sehingga seluruh civitas hospitalia mengerti dan siap menjalani akreditasi yang sebenarnya.

 

Akreditasi, Pastinya👌🏻
Bisa, Bisa, Bisa, Bisa, Bisa✊🏻✊🏻
Paripurna, Pertahankan.

#RSDNganjuk
#YesICare
#MelayaniSepenuhHati
#PKRSRSDNganjuk
#Akreditasi
#LARSDHP
#Paripurna
#BintangLima
#SehatNegeriku

Komite Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
Rumah Sakit Daerah Nganjuk

Instagram : instagram.com/rsdnganjuk
Twitter : twitter.com/rsdnganjuk
TikTok : tiktok.com/@rsdnganjuk
Fanspage Facebook : Rumah Sakit Daerah Nganjuk
Youtube : Rumah Sakit Daerah Nganjuk
Website : rsud.nganjukkab.go.id